You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perizinan Pulau F dan I Ditargetkan Rampung November
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perizinan Pulau F dan I Ditargetkan Rampung November

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta akan segera mengeluarkan izin prinsip pelaksanaan reklamasi untuk Pulau F dan Pulau I di Teluk Jakarta. Ditargetkan, perizinan sudah rampung pada awal November mendatang.

Masih ada beberapa tambahan kewajiban pengembang yang diminta Pak Gubernur

Saat ini, Pulau F dan Pulau I sudah menyelesaikan rangkaian kajian untuk izin pelaksanaan antara lain, kajian thermodinamika, detail engineering design (DED), analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), rencana pengelolaan lingkungan (RKL), rencana pemantauan lingkungan (RPL), maupun kajian-kajian teknis lainnya, yang dilakukan tim independen di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI.

Kepala Badan PTSP DKI,  Edy Junaedi mengatakan, izin prinsip reklamasi terhadap kedua pulau tersebut merupakan kewenangan Gubernur DKI. Namun, untuk merampungkan perizinan yang dibutuhkan, saat ini Gubernur DKI masih menunggu tahapan kewajiban pengembang yang harus dipenuhi.

PPSU Pulau Tidung Bukan Petugas Kebersihan

"Paling lambat bulan depan izin dari Pak Gubernur. Karena masih ada beberapa tambahan kewajiban pengembang yang diminta Pak Gubernur," ujar Edy, Rabu (21/10).

Diantara kewajiban pengembang yang harus dipenuhi, kata Edy, antara lain penyediaaan 15 persen lahan untuk Pemprov  DKI, yang nantinya akan digunakan bagi kepentingan masyarakat luas.  .

"Pak Gubernur memikirkan sangat detail begini. Biar seluruh masyarakat ikut menikmati reklamasi," tandas Edy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6112 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2993 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1545 personFolmer